Kerusuhan Demo Free West Papua di Yogyakarta
Kerusuhan Demo Free West Papua di Yogyakarta
Situasi di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, mendadak mencekam pada Minggu (1/12/2024), setelah Kerusuhan demo Free West Papua berubah menjadi bentrokan antara massa dan aparat kepolisian. Kericuhan dipicu oleh pengibaran bendera Bintang Kejora, simbol Organisasi Papua Merdeka (OPM), yang dianggap bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Berikut rangkuman lengkap fakta-fakta dan tanggapan dari berbagai pihak terkait insiden tersebut.
Kronologi Kerusuhan Demo West Papua di Jalan Kusumanegara
Pada awalnya, aksi demo berlangsung kondusif sejak siang hari. Namun, ketegangan meningkat ketika salah satu peserta aksi mengibarkan bendera Bintang Kejora. Polisi yang berupaya mengamankan situasi mendapat serangan dari massa. Situasi semakin memanas hingga menyebabkan bentrokan yang mengganggu aktivitas warga sekitar.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menjelaskan bahwa massa yang awalnya sudah membubarkan diri tiba-tiba melanjutkan aksi mereka di depan asrama Kamasan. Upaya polisi untuk mencegah pengibaran bendera separatis justru memicu serangan dari massa.
Tindakan Kepolisian: Satu Orang Diamankan untuk Warga West Papua
Polisi berhasil mengamankan satu orang peserta aksi yang diduga terlibat dalam kericuhan. Peserta tersebut saat ini ditahan di Polda DIY untuk menjalani proses penyelidikan.
Menurut Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, situasi di Jalan Kusumanegara sudah kembali normal pada pukul 21.00 WIB. “Akses jalan telah dibuka kembali, dan aktivitas di wilayah tersebut berjalan seperti biasa,” ujar Sujarwo.
Kericuhan membuat warga sekitar Jalan Kusumanegara menutup akses portal gang demi keamanan. Langkah ini juga dilakukan atas imbauan polisi untuk mencegah meluasnya dampak kerusuhan. Salah satu warga mengungkapkan bahwa bentrokan terjadi dengan sangat cepat, sehingga warga merasa perlu melindungi diri dari potensi bahaya.
Tanggapan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X Terhadap Kericuhan Kerusuhan Demo West Papua
Kerusuhan ini mendapat perhatian langsung dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Melalui Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, Sultan menyatakan bahwa penyampaian aspirasi dilindungi hukum, namun harus dilakukan tanpa melanggar aturan, termasuk pengibaran simbol yang bertentangan dengan prinsip NKRI.
“Jogja selalu mendukung kebebasan berekspresi. Namun, kami menolak keras pelanggaran yang dapat mengancam persatuan bangsa,” tegas Beny.
Pemerintah Provinsi DIY segera melakukan evaluasi bersama aparat keamanan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Sultan juga menginstruksikan monitoring lebih ketat terhadap aktivitas massa, terutama yang berpotensi melanggar kesepakatan bersama dalam menjaga keutuhan NKRI.
Isu Rasisme dan Diskriminasi terhadap Warga Papua
Insiden ini membuka kembali diskusi tentang rasisme dan diskriminasi terhadap warga Papua di Indonesia. Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana, menyoroti bahwa negara sering kali gagal mengatasi isu diskriminasi secara sistemik, termasuk dalam penegakan hukum dan penempatan aparat keamanan di Papua.
Arif juga mengingatkan bahwa kasus-kasus seperti ini menambah kompleksitas hubungan Papua dengan pemerintah pusat. Ia mencontohkan insiden rasisme di Surabaya pada 2019 dan penempatan ribuan aparat keamanan di Papua tanpa status hukum yang jelas sebagai bentuk diskriminasi yang memerlukan solusi mendesak.
Natalius Pigai dan Kontroversi Rasisme di Media Sosial
Isu rasisme kembali mencuat setelah unggahan foto aktivis HAM Papua, Natalius Pigai, disandingkan dengan gambar gorila di media sosial. Peristiwa ini mempertegas perlunya upaya serius untuk memberantas diskriminasi terhadap warga Papua dalam berbagai aspek kehidupan.
Perlunya Pendekatan Humanis dan Tegas
Kerusuhan demo Free West Papua di Yogyakarta mencerminkan tantangan besar dalam menjaga persatuan dan menangani isu Papua. Pemerintah harus memperkuat pendekatan humanis yang mengedepankan dialog, sekaligus tetap tegas terhadap aksi-aksi yang melanggar hukum. Selain itu, penting bagi semua pihak untuk terus mendukung upaya pemberantasan diskriminasi guna menciptakan keadilan sosial yang merata di seluruh wilayah Indonesia.