Hitung Pajak THR: Panduan Lengkap Cara Menghitung Pajak Tunjangan Hari Raya

HITUNG PAJAK THR

BERITAVIRALTERBARU –  Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak karyawan yang diberikan oleh perusahaan menjelang hari raya keagamaan. Namun, sebelum diterima sepenuhnya, THR dikenakan pajak penghasilan (PPh 21). Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara hitung pajak THR agar tidak kaget saat menerima jumlah yang lebih kecil dari perkiraan.

Mengapa THR Dikenakan Pajak?

Sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia, THR dianggap sebagai penghasilan tambahan bagi karyawan, sehingga dikenakan pajak penghasilan. Tarif pajak yang dikenakan mengikuti aturan PPh Pasal 21 yang didasarkan pada penghasilan tahunan karyawan.

Perhitungan Pajak THR Berdasarkan Gaji

Agar lebih jelas, berikut adalah langkah-langkah dalam menghitung pajak THR dengan berbagai skenario gaji:

1. Cara Menghitung Pajak THR dengan Gaji Rp 10 Juta

Misalkan seorang karyawan memiliki gaji bulanan Rp 10.000.000 dan mendapatkan THR sebesar satu kali gaji, maka:

  1. Hitung Penghasilan Tahunan:
    • Gaji Bulanan: Rp 10.000.000
    • Total Gaji Tahunan: Rp 10.000.000 x 12 = Rp 120.000.000
    • THR: Rp 10.000.000
    • Total Penghasilan Setahun: Rp 120.000.000 + Rp 10.000.000 = Rp 130.000.000
  2. Tentukan Tarif Pajak Sesuai dengan PTKP Berdasarkan PPh 21, berikut tarif pajaknya:
    • Penghasilan hingga Rp 60 juta: 5%
    • Rp 60 – 250 juta: 15%
    • Rp 250 – 500 juta: 25%
    • Di atas Rp 500 juta: 30%
  3. Hitung Pajak Terutang
    • Jika status karyawan TK/0 (Tidak Kawin, Tanpa Tanggungan), maka PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) = Rp 54 juta.
    • Penghasilan Kena Pajak: Rp 130.000.000 – Rp 54.000.000 = Rp 76.000.000
    • Pajak Terutang: 5% dari Rp 60 juta + 15% dari Rp 16 juta
    • Pajak Total = (Rp 3.000.000 + Rp 2.400.000) = Rp 5.400.000
  4. Pajak THR
    • Karena THR termasuk dalam penghasilan setahun, maka pajak THR dihitung proporsional.
    • Pajak atas THR sekitar Rp 800.000 (tergantung penghasilan total).

Bagaimana Jika Gaji di Bawah Rp 4,5 Juta?

Jika penghasilan karyawan di bawah Rp 4,5 juta per bulan atau total setahun kurang dari PTKP (Rp 54 juta), maka THR tidak dikenakan pajak karena masuk dalam kategori bebas pajak.

Strategi Mengurangi Pajak THR

  1. Gunakan Fasilitas PTKP Maksimal
    Pastikan bahwa status PTKP Anda di perbarui sesuai tanggungan keluarga, karena semakin tinggi jumlah tanggungan, semakin kecil pajak yang dibayar.
  2. Optimalkan Penghasilan Bulanan
    Jika memungkinkan, perusahaan dapat membagi sebagian dari THR ke dalam tunjangan bulanan untuk mengurangi lonjakan pajak.
  3. Gunakan Skema PPh Di tanggung Perusahaan
    Beberapa perusahaan menerapkan skema PPh 21 Di tanggung Perusahaan sehingga karyawan tetap menerima THR utuh tanpa potongan pajak.

Tanggapan Netizen Ketika Pajak THR Di hitung

Saat mendekati hari raya, perhitungan pajak THR sering menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak karyawan yang merasa bahwa potongan pajak terlalu besar, sementara sebagian lain memahami bahwa ini merupakan bagian dari kewajiban pajak yang sudah di atur dalam regulasi.

Berikut beberapa reaksi netizen:

  • “Waduh, kena pajak juga? Kirain THR bisa full masuk rekening!”
  • “Kenapa harus kena pajak sih, kan ini buat lebaran!”
  • “Untung kantor gue pake skema pajak di tanggung perusahaan, jadi THR tetap utuh!”

Penjelasan Singkat tentang Perhitungan Pajak THR

Banyak yang masih bingung bagaimana cara hitung pajak THR, tetapi pada dasarnya metode yang di gunakan cukup sederhana:

  1. Hitung total penghasilan tahunan, termasuk THR
  2. Kurangi dengan PTKP sesuai status karyawan
  3. Gunakan tarif PPh 21 progresif untuk menentukan pajak terutang
  4. Hitung pajak proporsional atas THR

Dengan memahami cara perhitungan ini, karyawan bisa lebih siap menghadapi potongan pajak dan tidak terkejut saat menerima THR menjelang hari raya.

Kesimpulan

Menjelang hari raya, memahami cara hitung pajak THR sangat penting agar tidak terjadi kesalahan dalam perhitungan gaji dan tunjangan. Dengan mengetahui besaran potongan pajak yang berlaku, karyawan dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan serta memastikan bahwa hak mereka telah di perhitungkan dengan benar. Pastikan untuk selalu memperbarui informasi pajak agar tidak ada kesalahan dalam penghitungan!