Coretax Down: Wajib Pajak Komplain, Begini Komentar Luhut

coretax down

Kabarviralterbaru –  Belakangan ini, banyak Wajib Pajak yang mengeluhkan Coretax Down. Gangguan pada sistem ini menyebabkan banyak kendala dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Coretax, yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), mengalami masalah teknis yang membuat Wajib Pajak kesulitan. Luhut Binsar Pandjaitan memberikan komentarnya mengenai masalah ini.

Penyebab Coretax Down yang Membuat Wajib Pajak Mengeluh

Coretax sangat bergantung pada sistem yang stabil dan infrastruktur teknologi yang memadai. Beberapa penyebab Coretax down yang sering terjadi antara lain:

  • Pemeliharaan sistem: Proses pembaruan dapat mengganggu sementara kinerja sistem.
  • Kepadatan server: Beban server meningkat selama periode pelaporan pajak, menyebabkan gangguan.
  • Bug teknis: Terkadang, masalah teknis atau kesalahan perangkat lunak bisa menyebabkan sistem tidak berfungsi.

Wajib Pajak Komplain Coretax Down, Begini Komentar Luhut

Setelah banyaknya keluhan, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan tanggapan yang jelas. Ia mengakui bahwa masalah Coretax down mengganggu Wajib Pajak, namun ia juga menjelaskan langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk mengatasinya. Luhut menjelaskan bahwa pemerintah sedang memperbaiki infrastruktur teknologi dan melibatkan lebih banyak tenaga ahli untuk memastikan sistem berjalan stabil. Selain itu, sistem cadangan tengah dipersiapkan untuk menghindari gangguan serupa di masa depan.

Tanggapan Netizen tentang Coretax Down

Tidak hanya Wajib Pajak yang mengeluh, netizen juga memberikan komentar mereka di media sosial. Beberapa dari mereka merasa kesulitan karena gangguan ini. Berikut adalah beberapa komentar yang sering ditemukan:

  • “Coretax Down lagi, padahal sudah mendekati deadline.”
  • “Saya sudah mencoba berkali-kali, namun Coretax tetap tidak bisa diakses.”
  • “Harus ada solusi cepat agar sistem ini nggak mengganggu lagi!”

Namun, ada juga yang memberi dukungan, berharap permasalahan ini segera teratasi.

Penjelasan Mengapa Coretax Down Terus Menerus

Coretax mengalami gangguan terus-menerus karena beberapa faktor berikut:

  • Kepadatan pengguna: Setiap kali mendekati batas waktu pelaporan pajak, banyak Wajib Pajak menggunakan sistem secara bersamaan.
  • Proses pemutakhiran: Pembaruan fitur atau perbaikan yang dilakukan terkadang mempengaruhi kinerja sistem.
  • Infrastruktur terbatas: Meskipun banyak pembenahan, keterbatasan infrastruktur yang ada kadang menjadi penyebab utama gangguan.

Upaya Pemerintah untuk Memperbaiki Coretax

Pemerintah, melalui DJP, berkomitmen untuk memperbaiki Coretax dengan langkah-langkah berikut:

  1. Meningkatkan Infrastruktur: Menambah kapasitas server dan memperbaiki kode program untuk mengurangi downtime.
  2. Kolaborasi dengan penyedia teknologi: Pemerintah bekerja sama dengan perusahaan teknologi untuk memperbaiki sistem.
  3. Sistem cadangan: Pemerintah akan menyediakan sistem alternatif agar Wajib Pajak tetap bisa melapor pajak meskipun Coretax mengalami gangguan.
  4. Penyuluhan kepada Wajib Pajak: Memberikan informasi agar Wajib Pajak dapat menyelesaikan masalah teknis dengan cepat.

Proses Pelaporan Pajak dengan Coretax

Coretax merupakan sistem utama untuk pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Gangguan pada sistem ini menghambat Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus memperbaiki sistem agar pelaporan pajak berjalan lebih mudah dan efisien.

Cara Mengatasi Masalah Coretax Down

Jika Anda kesulitan mengakses Coretax, Anda dapat mengambil beberapa langkah berikut:

  • Periksa koneksi internet: Pastikan jaringan Anda stabil dan tidak ada gangguan dari provider internet.
  • Gunakan sistem cadangan:Cobalah mengakses alternatif lain yang disediakan oleh DJP, seperti e-filing
  • Hubungi customer service DJP: Jika masalah berlanjut, Anda bisa menghubungi DJP untuk bantuan lebih lanjut.

Peran Teknologi dalam Sistem Pajak Indonesia

Meskipun ada beberapa kendala terkait Coretax down, teknologi tetap sangat penting dalam pengelolaan pajak di Indonesia. Sistem digital seperti Coretax membantu Wajib Pajak melaporkan pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pajak. Untuk itu, penting bagi pemerintah untuk terus melakukan perbaikan sistem agar lebih stabil dan efisien.

Coretax Down, Solusi yang di butuhkan

Sebagai Wajib Pajak, kita ingin sistem pajak yang lebih baik dan lancar. Coretax down memang menimbulkan masalah, namun dengan komentar Luhut dan langkah-langkah pemerintah, ada harapan agar sistem ini semakin baik. Coretax  seharusnya menjadi masalah masa lalu dengan adanya perbaikan yang lebih stabil dan responsif, sehingga memudahkan Wajib Pajak dalam menjalankan kewajiban pajaknya.